Diduga Berkedok Panti Pijat, Usaha di Tlajung Udik Gunung Putri Disinyalir Jadi Lokasi Prostitusi

Diduga Berkedok Panti Pijat, Usaha di Tlajung Udik Gunung Putri Disinyalir Jadi Lokasi Prostitusi

BOGOR — Sebuah tempat usaha yang memasang papan nama “Pijat Refleksi” di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat mengenai aktivitas yang disebut berlangsung di tempat usaha tersebut. Warga meminta adanya pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin usaha serta ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan papan nama yang terlihat di lokasi, tempat tersebut mencantumkan alamat Jl. Raya Tlajung Udik No. 58, RT 003/RW 012.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Tlajung Udik, Pemerintah Kecamatan Gunung Putri, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap tempat usaha tersebut.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, dugaan praktik prostitusi tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang. Pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan bahwa tempat usaha tersebut terbukti melakukan praktik prostitusi.

Pihak pengelola atau pemilik usaha juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

 

Red ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *