Modus Baru Jaringan Narkoba Internasional: BNN Gagalkan Selundupan 3,3 Ton Cannabis Buds Thailand di Gresik

GRESIK — Operasi gabungan berskala besar yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan narkotika internasional berorientasi impor. Dari operasi ini, petugas menyita barang bukti fantastis berupa 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang diselundupkan melalui jalur kepabeanan resmi.

Pengungkapan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) ini menjadi rekor tersendiri. Ini merupakan kasus pertama di Indonesia di mana jaringan narkotika menyalahgunakan jalur perdagangan internasional resmi menggunakan kontainer untuk menyelundupkan cannabis buds.

Bergerak Cepat dari Jakarta hingga Jawa Timur

Operasi berawal dari informasi intelijen mendalam terkait pergerakan kontainer mencurigakan yang keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah kompleks pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan pemetaan jaringan, analisis dokumen impor, hingga pengawasan ketat (surveillance). Penindakan secara serentak kemudian diluncurkan di empat wilayah sekaligus: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Di lokasi pergudangan Gresik dan titik penindakan lainnya, petugas mengamankan empat unit kontainer. Untuk mengecoh petugas, pelaku menggunakan dua cara penyembunyian (modus operandi):

  1. Memasukkan kuncup ganja ke dalam 500 unit koper.

  2. Menyembunyikan barang haram di antara muatan resmi berlabel produk lateks.

Dari empat kontainer tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 3.371.400 gram (3,37 ton bruto) beserta 12 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam proses importasi.

Bahan Baku Vape Dikendalikan Pengendali Asing

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, cannabis buds kualitas tinggi ini rencananya akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC). Ekstrak ini nantinya bakal dijadikan bahan baku cairan (liquid) isi ulang rokok elektronik atau vape yang menyasar generasi muda.

Jaringan ini disinyalir beroperasi secara rapi dan dikendalikan dari luar negeri. Penyidik mengidentifikasi dua Warga Negara Asing (WNA) sebagai otak di balik aksi ini, yaitu:

  • CKF alias L (Warga Negara Malaysia)

  • ZL alias J (Warga Negara Tiongkok)

Saat ini, BNN dan pihak kepolisian terus mendalami aliran dana, keberadaan perusahaan boneka yang digunakan untuk impor, serta potensi adanya pengiriman lain yang menggunakan modus serupa.

Selamatkan 10 Juta Jiwa dan Aset Rp4,5 Triliun

Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 10,1 juta jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, potensi kerugian ekonomi negara yang berhasil dicegah mencapai Rp4,585 triliun.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

“Pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa pola operasi jaringan narkotika internasional telah bergeser. Mereka kini memanfaatkan dokumen kepabeanan resmi dan sistem perdagangan internasional sebagai kamuflase,” tulis Biro Humas dan Protokol BNN RI dalam keterangan resminya.

Ke depan, BNN, Bea Cukai, Polri, dan pemangku kepentingan internasional komit untuk semakin memperketat pertukaran data intelijen guna memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.(nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *